Sabtu, 12 September 2009

PEMBENTUKAN DPRD KABUPATEN YAHUKIMO

DPRD KABUPATEN YAHUKIMO
Setelah pembentukan Kabupaten Yahukimo pada tahun 2002 dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002, maka selanjutnya pada Tahun 2004 terbentuklah Lembaga DPRD Kabupaten Yahukimo melalui Hasil Pemilihan Umum. Untuk Pertama kalinya Anggota DPRD Kabupaten Yahukimo di Wakili oleh 10 (Sepuluh) Partai Politik peserta Pemilu tahun 2004 dari 24 (Dua Puluh Empat) Partai Politik.
Yang duduk di Lembaga Legislatif adalah merupakan anggota partai Politik Pemerintah Yang diwakili oleh utusan Rakyat melalui PEMILU ini diwakili oleh 25 Orang Anggota DPRD, Anggota DPRD datang dari Tiga daerah Pemilihan, DAPIL I Kurima, Dapil II Ninia dan Dapil III Angguruk.
Kabupaten Yahukimo Memiliki 7 (tujuh) Suku dan 7 (Tujuh) Bahasa, dan tiga daerah pemilihan, masing-masing daerah memperoleh alokasi kursi sesuai dengan Jumlah Penduduk Kabupaten Yahukimo, jumlah pemilih dibagi menurut tiga daerah pemilihan. Dapil I 11 (sebelas) Kursi, Dapil II 6 (enama) kursi, Dapil III 8 (delapan) Kursi. DPRD Kabupaten Yahukimo merupakan lembaga terhormat diwakli oleh politikus lokal yang handal dan sinergik, sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yaitu Fungsi anggaran, Fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan benar-benar berjalan baik.
Untuk memperkenalkan lembaga rakyat kepada rakyat, perlu membuat berbagai bahan informasi dengan berbagai bentuk dan salah satunya adalah buku tentang gambaran umum (Profil) DPRD Kabupaten Yahukimo
.

1 komentar:

  1. RAKUS,,,,, TAK PERNAH KENYANG…..!!!!


    Seperti halnya tikus, tak ada kata kenyang bagi para koruptor, mencuri harta Negara bagi mereka adalah hal yang biasa dikorupsi.membiarkan manusia seperti ini sama dengan membiarkan Negara ambruk perlahan karena kehabisan pangan… noe itu sudah karena semua karena ketertinggalan...

    BalasHapus